Ciri-ciri atau syarat PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu - DPP AHN

Breaking

Home Top Ad

ALIANSI HONORER NASIONAL

Jumat, 01 September 2023

Ciri-ciri atau syarat PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu

 



TRIBUNNEWSSULTRA.COM

Jika merujuk petikan Gubernur Jawa Timur nomor 821/2929/204/2023 bisa diketahui terkait syarat PPPK penuh time tersebut. Dimana dalam petikan surat tersebut membahas terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK di Provinsi Jawa Timur tahun 2022.


Surat ini diterbitkan pada tanggal 18 Juli 2023 lalu. Dalam SK ini tertera masa kerja, atau perpanjangan masa kerja.


Terhitung 1 Agustus 2023 sampai 31 Desember 2024 mendatang.


Ini menjadi salah satu ciri-ciri PPPK paruh waktu atau full time.


Nah bagaimana dengan tenaga honorer, yang masuk dalam kategori pekerja penuh waktu atau paruh waktu. Selain itu, ada kabar baik pula tentang tenaga honorer yang telah bekerja selama 10 tahun.


Kabarnya akan diangkat secara otomatis menjadi PPPK penuh waktu. Berikut penjelasannya.


Ada honorer yang akan diangkat dengan skema outsorcing.


Sehingga jika itu berlaku maka tak akan ada hubungan dengan negara, karena yang merekrut pihak swasta.


Sementara penetapan formasi ASN tahun 2023 telah dikeluarkan oleh KemenPANRB.


Untuk tahun 2023, untuk rekrutmen CPNS dan PPPK di pemerintah pusat ada 49.969 orang.


Sementara di daerah ada PPPK Guru, PPPK Nakes dan PPPK tenaga teknis, dengan jumlah penetapan mencapai 493.634.


Sementara terkait PPPK paruh waktu dan penuh waktu sebagai rangkaian untuk menuntaskan masalah honorer.


Sehingga dilakukan percepatan pengesahan RUU ASN terkait masa depan tenaga honorer.


Dari 2,3 juta tenaga honorer yang telah didata dengan pengangkatan PPPK metode ini akan menjadi salah satu solusi.


Sehingga per 28 November 2023, tidak ada lagi honorer. Kecuali PPPK dan PNS. Sementara ciri-ciri atau syarat PPPK penuh waktu, merupakan mereka yang diangkat dari tenaga honorer dengan masa bakti 10 tahun.


Selain itu dalam revisi UU no 5 tahun 2014 tentang ASN disebutkan pula ciri-ciri PPPK penuh waktu.


Ciri-ciri PPPK penuh waktu:




1. Perjanjian kerja paling pendek 5 tahun.


2. Jika performa atau kinerjanya bagus saat 5 tahun dan tetap dipertahankan sampai batas usia pensiun (BUP) 58 tahun untuk nonguru dan 60 tahun untuk guru, maka PPPK penuh waktu,


maka yang bersangkutan bisa mendapatkan hak pensiun.


3. Bagi PPPK penuh waktu yang kinerjanya bagus akan diberikan kesempatan mengikuti assessment menduduki jabatan struktural eselon 3, 2, dan 1.




Ciri-ciri PPPK paruh waktu:




PPPK paruh waktu ini dikontrak per tahun dan diperpanjang setiap tahun.


Misalnya satpam, petugas kebersihan, sopir, akan diarahkan ke PPPK paruh waktu.


Sebab, pekerjaan tersebut tidak ada eselonnya. adanya PPPK paruh waktu, maka skema outsourcing batal. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar